ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Pihak family Arya Daru Pangayunan namalain ADP melalui tim penasehat hukumnya mengungkap sederet kecurigaan dan kejanggalan dari peristiwa kematian diplomat muda Kemlu, Arya.
Daftar kecurigaan itu meliputi perihal di luar kebiasaan hingga sosok-sosok di sekeliling Daru sebelum almarhum ditemukan meninggal dalam kondisi wajah terlilit lakban warna kuning di sebuah kos, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) lalu.
TKP kos dan kamar
Penasehat Hukum family Daru, Nicholay Aprilindo menuturkan, pihaknya merasa janggal dengan jendela bilik kos almarhum nan dengan begitu mudahnya dibuka oleh penjaga kos saat Selasa (8/7) pagi lalu.
Nicholay bilang, posisi grendel nan masuk ke lubang, semestinya menyulitkan jendela bilik untuk dibuka. Tapi, dalam peristiwa Daru, jendela bilik bisa dibuka dengan langkah mencungkil bagian pojok kiri bawah dekat pintu.
Berdasarkan keterangan polisi, penjaga kos nan diketahui berjulukan Siswanto namalain S dan penunggu kos inisial FM kudu mencongkel alias membuka paksa jendela bilik untuk mengecek keadaan korban.
Diketahui, pengecekan itu dilakukan setelah ada permintaan dari istri Daru berjulukan Meta Ayu Puspitantri namalain Pita, lantaran tak bisa menghubungi korban. Disebut handphone korban dalam kondisi mati.
"Kok dengan begitu mudah si penjaga kos ini mencungkil jadi dari pojok kiri dekat pintu kiri bawah, begitu dicungkil begitu mudahnya jendela itu dibuka," ujar Nicholay dalam sebuah konvensi pers di sebuah kafe, Yogyakarta, DIY, Sabtu (24/8).
Lalu, lampu otomatis nan disebut bekerja dengan mendeteksi panas tubuh juga terlihat meninggal ketika penjaga kos bolak-balik selasar berasas video rekaman kamera pengawas alias CCTV. Demikian pula lampu di bilik Daru juga tak menyala.
"Ada satu lagi bahwa keterangan family alias istrinya almarhum tidak pernah mematikan lampu bilik mandi setiap beliau tidur, ini kok lampu bilik mandinya mati. Ini tanda tanya tanda tanya perlu kita ungkap alias perlu dijawab," kata Nicholay.
Hasil otopsi
Hal nan turut jadi perhatian family adalah hasil otopsi pada jasad Daru, di mana polisi menemukan kandungan klorfeniramin alias CTM. Pita nan menyebut suaminya tak mempunyai alergi apa pun mempertanyakan dari mana obat ini masuk ke tubuh almarhum dan berapa kadarnya, lantaran polisi belum mengungkapnya.
Kemudian temuan luka lebam pada tubuh Daru, termasuk bibir. Serta kondisi kepala korban nan terbungkus plastik dan terlilit lakban secara rapi. Keluarga butuh keterangan nan lebih meyakinkan dari kepolisian dan maka dari itu pula, mereka meminta proses rekonstruksi juga otopsi diulang.
"Kami bakal meminta rekonstruksi ulang dan otopsi komplit dari jasad almarhum untuk mengungkap misteri kematiannya," kata Nicholay.
'Circle' terakhir Daru
Pada ungkap hasil lidik Juli lalu, polisi mengatakan turut memeriksa sosok wanita berinisial V dalam kasus kematian Daru.
Diketahui, sosok V ini terekam CCTV sempat berbareng Daru di Mal Grand Indonesia dan satu orang lainnya berinisial D. Ketiganya berada di mal itu pada Senin (7/7) alias satu hari sebelum Daru ditemukan meninggal dunia.
Tim penasehat norma mempertanyakan sejauh mana polisi melakukan pendalaman terhadap keduanya. Kata Nicholay, ini perlu didalami berkali-kali.
"Sejauh mana peran dari kedua oknum itu, info apa nan diberikan kepada almarhum sehingga almarhum kelihatannya seperti orang panik. Itulah perlu diungkapkan lantaran menurut kami dari penasehat norma saksi kunci sebelum kematian almarhum baik locusnya maupun subjeknya locusnya itu ada di Grand Indonesia, subjek hukumnya adalah dua orang tersebut," paparnya.
Dua orang lagi nan menurut Nicholay patut didalami keterangannya adalah pengemudi taksi nan mengantar Daru dari titik Mal Grand Indonesia-Kantor Kemlu dan satu lagi nan membawa almarhum dari Kantor Kemlu-Kos Gondangdia.
Terakhir, Nicholay beranggapan bahwa penjaga kos berjulukan Siswanto kudu diperiksa secara intensif lantaran deret kejanggalan di TKP kos dan bilik Daru tadi. Termasuk klaim dia soal diminta Pita mengubah perspektif sorot CCTV.
Sepenuturan Nicholay, Pita menyatakan tak pernah meminta Siswanto untuk menggeser arah sorot CCTV. Diketahui, perspektif kamera pengawas berbeda ketika malam sebelum dan sewaktu Daru ditemukan meninggal.
"Sehingga timbul pertanyaan kami dari mana si penjaga kos Siswanto itu menyatakan ada permintaan dari istri almarhum untuk menggeser CCTV ini jelas pengaburan kebenaran jika bagi kami itu perlu didalami," ucapnya.
"Kemudian ketika dia (penjaga kos) mengatakan bahwa kunci dari bilik almarhum itu hanya satu, tapi pada saat pagi dia membuka dapat kunci lain juga ada dua, berfaedah double. Ini perlu didalami, kok pemegang kunci penjaga kost bisa memegang dua kunci. Ini kan belum lengkap," lanjutnya.
Dengan beragam argumen nan dianggap logis, kata Nicholay, family belum bisa menerima hasil lidik kepolisian bahwa tidak ada unsur pidana alias keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.
Nicholay meminta agar misteri kematian Daru, tanpa ada tendensi apa pun alias kepada siapa pun, diusut seterang-terangnya.
"Dan khususnya kami bakal meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini, agar Mabes Polri bisa lebih komprehensif dalam mengungkap misteri dari meninggalnya almarhum ini," kata Nicholay.
Polisi pada akhir Juli 2025 lampau memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian Daru. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan perihal itu berasas serangkaian proses penyelidikan nan telah dilakukan.
Wira menyebut konklusi itu juga didukung hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta peralatan bukti nan disita oleh kepolisian.
"Kami sampai saat ini belum menemukan peristiwa pidana lantaran berasas fakta-fakta mulai dari hasil pemeriksaan TKP nan mana pintu hanya satu akses dan tiga lapis kuncinya, tidak ada plafon nan rusak," kata Wira dalam konvensi pers, Selasa (29/7).
"Dan dari hasil pemeriksaan Puslabfor, sidik jari dan DNA nan ada di lakban adalah milik korban. Ini menunjukkan tidak ada keterlibatan pihak lain," imbuhnya.
Meski tak ada unsur pidana, Wira menyebut pihaknya tak serta merta menghentikan alias menutup kasus ini. Kata dia, pihaknya membuka pintu jika ada pihak lain nan memberikan masukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim campuran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Daru meninggal bumi bukan lantaran tindakan pembunuhan alias tindak pidana. Namun lantaran meninggal lemas dan tidak ada peristiwa pidana.
Hal tersebut berasas hasil autopsi forensik dan sejumlah pemeriksaan, seperti histopatologi hingga toksikologi. Termasuk, pemeriksaan ilmu jiwa forensik.
(kum/mik)
[Gambas:Video CNN]