Dpr Resmi Terima Surat Presiden Pembahasan Ruu Haji

Sedang Trending 1 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 21 Agu 2025 12:23 WIB

DPR resmi mengumumkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. DPR resmi mengumumkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. carpet-cleaning-kingston.co.uk/Arief Bimaputra

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

DPR resmi mengumumkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Surpres diumumkan dalam Rapat Paripurna ketiga masa sidang I 2025-2026, Kamis (21/8) nan berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU Haji berbareng DPR.

Ada dua Surpres nan diterima DPR, ialah Nomor R47/Pres/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan R50/Pres/08/2025 tertanggal 9 Agustus 2025.

"Perlu kami beritahukan bahwa ketua majelis telah menerima surat dari presiden ialah nomor R47/Pres/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025. Dan R50/Pres/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025 tentang perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal selaku ketua sidang.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebelumnya menargetkan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah bisa rampung pada Agustus ini.

Marwan menyebut RUU Haji dan Umrah sangat mendesak untuk segera disahkan menyusul Pemerintah Arab Saudi nan telah meminta RI untuk mengambil kepastian area di Arafah.

"Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana. Nah, sementara UU-nya enggak ada," ujar dia.

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]