Dpr Terima Laporan Ada Nama Ahli Dari Pemerintah Yang Tolak Rkuhap

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat bunyi merespons kritik sejumlah pihak mengenai pembahasan revisi KUHAP (RKUHAP) nan dinilai hanya melakukan partisipasi omong kosong.

Habib mengaku menerima pesan langsung dari Ketua YLBHI Muhammad Isnur nan mengkritik proses pembahasan tersebut. Menurut dia, ada seorang mahir dari pemerintah nan menolak lantaran tidak dilibatkan dalam pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) dan merasa hanya dijadikan 'stempel' namalain tukang cap.

"Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan kepada saya bahwa ada seorang mahir nan tidak dilibatkan pemerintah dalam pembahasan DIM sehingga dia menolak pengesahan KUHAP dan hanya merasa dijadikan 'stempel'," ujar Habib di rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/7).

Tak dibeberkan olehnya secara lugas mengenai mahir nan tak dilibatkan pemerintah itu.

Pada kesempatan itu, Habib nan juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RKUHAP mengatakan sejumlah substansi dalam RUU tersebut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat dan pengetahuan personil DPR selama menjadi advokat publik.

Namun, dia mengakui, pihaknya tak bisa menampung seluruh aspirasi masyarakat. Pasalnya, kata dia, tak seluruh aspirasi itu sama antara satu pihak alias golongan dengan golongan nan lain.

"Bahkan aspirasi Ketua Komisi III saja, belum tentu sepenuhnya bisa diakomodir," ujar politikus Gerindra itu.

Habib mengatakan Panja RKUHAP hanya bisa berupaya pembahasan RUU memenuhi asas transparansi dan partisipatif. Begitu juga dengan substansi krusial usulan masyarakat sudah dimasukkan.

"Saat ini, sangat lah urgent segera mengganti KUHAP 1981, dengan KUHAP baru nan jauh lebih berkualitas," katanya.

Namun, Habib membuka kesempatan RKUHAP tidak batal disahkan jika penolak RUU tersebut bisa meyakinkan para ketua partai. Hanya saja, dia mewanti-wanti bahwa publik bakal kembali menyaksikan korban-korban bakal kembali bertumbangan akibat menerapkan KUHAP lama.

"Belajar dari kegagalan pembentukan KUHAP 2012 nan baru melangkah lagi 2024, kami perkirakan kita menunggu 12 tahun lagi untuk mengganti KUHAP 1981," katanya mengingatkan.

Koalisi masyarakat sipil sebelumnya memberikan sejumlah catatan terhadap substansi dan proses pembahasan RKUHAP. Secara formil, salah satunya mereka menyoroti pembahasan lebih dari 1.600 DIM nan dibahas hanya dalam dua hari.

Pada Senin (14/7), rencana debat dan audiensi antara koalisi sipil dan Komisi III DPR itu kandas lantaran kedua pihak ngotot menolak rayuan masing-masing.

Koalisi meminta audiensi digelar di luar namalain di depan gerbang Pancasila kompleks parlemen. Sementara, Komisi III DPR meminta audiensi digelar di ruang rapat.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]