ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan libur dan libur berbareng Lebaran 1446 H dan Hari Raya Nyepi pada 27 Maret-7 April 2025. Masyarakat nan bakal mengurus paspor, visa, izin tinggal dan arsip keimigrasian lainnya diimbau untuk menyelesaikan permohonan sebelum Kamis, 27 Maret 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam mengatakan, imbauan tersebut bermaksud potensi terjadi halangan tak terduga dalam proses layanan.
Untuk itu, Godam menyampaikan beberapa imbauan krusial bagi masyarakat, baik WNI maupun WNA, nan bakal melakukan pengurusan jasa keimigrasian.
"Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, hari kerja terakhir sebelum libur berbareng dan libur Lebaran serta Nyepi adalah Rabu, 26 Maret 2025. Jadi, bagi masyarakat nan punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor, silakan diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret," kata Godam.
Adapun jasa perpanjangan izin tinggal dipastikan tetap bisa diakses lewat evisa.imigrasi.go.id untuk menghindari overstay. Godam mengingatkan, proses verifikasi petugas bakal diselesaikan setelah libur Idulfitri.
Sementara untuk pengajuan visa, permohonan nan masuk mulai tanggal 27 Maret 2025 dan selama libur dan libur berbareng bakal mulai diproses pada Selasa, 8 April 2025.
"Kami tetap tetap maksimal beraksi untuk pemeriksaan keberangkatan dan kehadiran di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta jasa electronic visa on arrival (e-VoA)," ujar Godam.
Berikut adalah sejumlah imbauan bagi WNI nan bakal mengurus paspor:
1. Layanan Percepatan Paspor untuk Keperluan Mendesak
Permohonan percepatan paspor untuk kasus-kasus krusial ini dapat diajukan jadi dalam sehari, ialah sebelum 27 Maret 2025.
Kantor imigrasi menyediakan jasa percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh instansi imigrasi dan Immigration Lounge dengan biaya Rp1 juta plus biaya paspor elektronik sebesar Rp950 ribu.
Perlu diperhatikan, jasa ini tidak bertindak untuk pengurusan penggantian paspor lantaran rusak ataupun hilang.
2. Manfaatkan jasa Immigration Lounge
Immigration Lounge adalah jasa unik pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi serta perpanjangan Visa on Arrival (VoA) untuk penduduk negara asing (WNA). Di Immigration Lounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, paspor sudah selesai dan langsung dapat diambil.
Saat ini, akomodasi Immigration Lounge tersedia di Pondok Indah Mall 3 (Jakarta Selatan), Senayan City (Jakarta Pusat), Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat), Grand Metropolitan Mall (Bekasi), Pesona Square Mall (Depok), Ciputra World Surabaya dan Icon Mall Gresik (Jawa Timur).
3. Ambil Paspor Sebelum Libur
Bagi nan sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum 27 Maret 2025. Kantor Imigrasi tutup selama libur Idulfitri, dan bakal kembali buka pada 8 April 2024.
4. Penjadwalan ulang melalui M-Paspor
Masyarakat nan sudah mempunyai agenda pengurusan paspor setelah libur Lebaran namun tetap berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.
5. Hotline Kantor Imigrasi untuk Layanan Darurat
Masyarakat nan memerlukan jasa darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dan keadaan darurat lain, dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat.
Godam menjelaskan, pada periode libur tetap bakal ada petugas imigrasi nan menjalankan piket pelayanan. Maka, jasa hotline Kantor Imigrasi betul-betul ditujukan bagi mereka nan membutuhkan.
"Layanan ini hanya untuk kondisi nan betul-betul mendesak, misalnya pemohon sakit dan kudu berobat di luar negeri; alias pemohon adalah family inti seseorang nan meninggal alias sakit di luar negeri, untuk perihal ini kudu dibuktikan dengan arsip pendukung," papar Godam.
Untuk info terkini seputar jasa keimigrasian maupun hotline masing-masing instansi imigrasi, dapat mengunjungi www.imigrasi.go.id alias media sosial instansi imigrasi sesuai wilayah.
(rea/rir)
[Gambas:Video CNN]