Istana Soal Hari Kebudayaan Bertepatan Ultah Prabowo: Jangan Cocoklogi

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan penentuan Hari Kebudayaan Nasional bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Presiden Prabowo Subianto pada 17 Oktober hanya kebetulan saja.

"Kita tidak menganut otak-atik gathuk alias cocoklogi, jika kebetulan enggak apa-apa. Ini kan soal kebetulan. Kebetulan-kebetulan itu banyak. (Tanggal) 21 Juni Bung Karno wafat, 21 Juni Presiden ke-7 Indonesia lahir. Kalau cocoklogi bisa panjang, tapi kita tidak menganut cocoklogi," ujar Hasan di Kantornya, Jakarta, Rabu (16/7).

Hasan tidak ambil pusing gimana masyarakat memaknai tanggal 17 Oktober: apakah bakal memperingati sebagai hari kebudayaan alias hari kelahiran seseorang.

"Orang nan memperingati 17 Oktober sebagai hari kebudayaan, boleh. Orang nan mau memperingati 17 Oktober sebagai hari lahirnya seseorang juga boleh. Jadi, kita mulai belajar lah untuk menghindari dari cocoklogi dan otak-atik," kata dia.

Hasan menjelaskan penetapan hari kebudayaan merupakan tindak lanjut dari masukan nan diberikan oleh para seniman dan budayawan, baik dari tradisi maupun seni kontemporer. Kata dia, saat itu ada sekitar enam alias tujuh tanggal nan diusulkan.

"Dan ini nan dijadikan argumen sebenarnya tidak hanya satu tanggal ini, ada enam alias tujuh tanggal nan dijadikan pengganti sebagai hari kebudayaan. Misalnya tanggal 2 Mei nan sudah hari pendidikan, 20 Mei, ada berapa tanggal lagi saya tidak hafal nan diusulkan," tutur dia.

"Akan tetapi, lantaran hari-hari itu ada hari peringatannya dan hari ini juga tanggal 17 Oktober ini ada momen sejarahnya, pengakuan resmi pemerintah terhadap keberagaman dengan dimasukkannya semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian tidak terpisahkan, makanya burung garuda itu lambang negara tidak terpisahkan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Itu puncak pengakuan terhadap keberagaman budaya kita nan beragam macam itu sebagai budaya bangsa Indonesia," lanjut Hasan.

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional diatur lewat Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 nan ditandatangani Menteri Fadli Zon 7 Juli 2025 dan mulai bertindak sejak tanggal ditetapkan.

Fadli mengatakan penetapan HKN diusulkan kalangan seniman dan seniman Yogyakarta, baik dari tradisi maupun seni kontemporer.

Kata dia, mereka telah melakukan kajian sejak Januari 2025 dan menyampaikan pendapat itu kepada Kementerian Kebudayaan setelah melalui serangkaian obrolan mendalam.

"Budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia nan bisa menyatukan perbedaan sehingga menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa," kata Fadli.

Penetapan hari tersebut menuai tanya dari banyak pihak lantaran bertepatan dengan ulang tahun Prabowo.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]