Jokowi Akan Ke Reuni Fakultas Kehutanan Ugm Hari Ini

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Sabtu, 26 Jul 2025 06:55 WIB

Ajudan Jokowi mengatakan Presiden ketujuh RI itu bakal menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM pada Sabtu (26/7) ini. Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) di luar kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, beberapa waktu lalu. (Dok. Istimewa)

Solo, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal menghadiri aktivitas reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7) ini.

Kehadirannya dalam aktivitas jumpa kangen itu pun dikonfirmasi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

"Insya Allah hadir," kata Syarif saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Jumat (25/7) malam kemarin.

Jokowi menghadiri aktivitas reuni tersebut di tengah santernya rumor piagam tiruan nan menerpa dirinya.

Sejumlah pihak mempertanyakan keaslian piagam S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi.

Tudingan itu dilontarkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berbareng sejumlah pihak seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifauziya Tyassuma namalain Dokter Tifa.

Selain dirinya dan pihak mengenai dilaporkan ke polisi hingga digugat di pengadilan soal dugaan piagam palsu, Jokowi pun melaporkan penudingnya ke Polda Metro Jaya.

"Jadi nan saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan itu," kata Jokowi di Solo, Jumat kemarin.

"Jadi saya tidak melaporkan nama," sambung ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Menurut Jokowi, nama-nama nan beredar itu muncul setelah polisi melakukan penyelidikan. Saat ini, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu," kata Jokowi.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana saat mendampingi Jokowi diperiksa di Polresta Surakarta, Rabu (23/7) kemarin.

"Jadi pada waktu itu Bapak hanya mengusulkan pengaduan (ke Polda Metro Jaya). Jadi ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya," kata Firmanto.

Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polda Metro Jaya dengan melakukan penyelidikan. Dalam proses itu, kata Firmanto, awalnya muncul lima nama.

"Kemudian berkembang lebih lanjut lantaran mungkin ada laporan-laporan lain nan diikutsertakan alias digabungkan dalam satu surat perintah penyidikan," kata dia.

Firmanto mengatakan saat ini kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi tetap ditangani interogator Polda Metro Jaya. Penyidik bakal mendalami unsur pidana dalam perbuatan 12 nama tersebut.

(syd/kid)

[Gambas:Video CNN]