ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah nan merugikan negara Rp40 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan dugaan korupsi nan tengah diusut pihaknya mengenai proyek jalan. Menurutnya, proyek jalan ini berjalan saat Ria Norsan tetap menjabat Bupati Mempawah.
Ria Norsan yang sekarang merupakan kader Partai Gerindra sempat menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018.
"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu nan berkepentingan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Asep mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah tersebut. Ia memastikan bakal mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan nan diduga merugikan negara Rp40 miliar.
"Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya jika enggak salah. Jadi kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu mengenai dengan proyek itu, katanya.
Asep mengatakan setiap proyek pembangunan alias perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Menurutnya, pemeriksaan Ria Norsan pada Kamis (21/8) lampau untuk mendalami apakah ada kebijakan nan menyimpang.
"Kan pasti lewat kepala wilayah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung ke, tanpa sepengetahuan kepala wilayah di situ. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa alias ada penyimpangan apa, gitu," ujarnya.
Ria Norsan baru terpilih menjadi Gubernur Kalbar berpasangan dengan Krisantus Kurnian pada Pilkada 2024. Ria Norsan diusung PDIP, PPP, dan Hanura. Namun setelah menang, dia memilih berasosiasi ke Gerindra.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Lembaga antirasuah memeriksa sejumlah saksi pada pekan ini. Pada Selasa (19/8), KPK memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus sebagai saksi.
Kemudian Rabu (20/8), memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo sebagai saksi kasus tersebut.
Selain itu mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana juga dipanggil interogator KPK.
Lembaga antikorupsi itu telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, nan terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah menggeledah 16 letak di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak mengenai dengan investigasi kasus tersebut, ialah pada tanggal 25-29 April 2025.
"Saat investigasi ini naik, interogator memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5).
(fra/fra)
[Gambas:Video CNN]