ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi mengenai pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Bisa saya sampaikan bahwa betul sedang menangani perkara dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Kamis (14/8) malam WIB.
Jenderal polisi bintang satu ini belum bisa berbincang banyak mengenai kasus tersebut. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu info lengkapnya.
"Masih dalam proses lidik (penyelidikan) jadi belum kita bisa sampaikan," kata dia.
Pada Kamis, 24 Juli 2025, KPK melalui Direktorat Pencegahan dan Monitoring menemukan sejumlah persoalan mengenai pertambangan sejak tahun 2009, mulai dari tumpang tindih perizinan hingga tata kelola.
Temuan tersebut telah dibahas KPK dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Keuangan dalam rapat koordinasi.
"Kajian nan dilakukan oleh KPK terhadap pertambangan ini sudah dilakukan sejak tahun 2009 sampai dengan sekarang. Tentu banyak perihal nan sudah dikaji, di antaranya masalah perizinan, kemudian pengelolaan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konvensi pers di Kantornya, Jakarta, Juli lalu.
Masalah pengelolaan tersebut di antaranya mengenai info dan pedoman data, tumpang tindih perizinan, aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), juga masalah ketidaksinkronan dan disparitas antara pemerintah pusat dan daerah.
Setyo mengatakan pemenuhan tanggungjawab oleh pelaku upaya baik secara finansial maupun manajemen belum dipenuhi.
Dari segudang persoalan tersebut dibuat suatu rencana aksi. Kata Setyo, ada sejumlah perbaikan nan dikerjakan kementerian mengenai menindaklanjuti hasil kajian tersebut.
"Antara lain masalah pengurangan perizinan dari nan sebelumnya 4.877 kemudian turun sampai dengan beberapa tahun (belakangan, red)," ucap dia.
Lalu tercipta juga beragam sistem untuk mengintegrasikan tata kelola tambang seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara).
Kondisi tersebut, menurut Setyo, sebenarnya telah meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari sektor daya dari Rp9 triliun pada 2013 menjadi Rp14 triliun.
Dia berambisi beragam kajian nan berujung pada rencana tindakan dimaksud bisa terus ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan nan pada hari ini diundang dalam rapat koordinasi.
(ryh/wiw)
[Gambas:Video CNN]