ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, kembali diperiksa interogator KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan alias penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Rabu (16/7).
Pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Luqman selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.10 WIB. Dia menyerahkan kepada interogator KPK untuk menjelaskan perihal materi pemeriksaannya.
"Intinya, saya sebagai penduduk negara dipanggil KPK saya datang, saya mau menjadi penduduk negara nan baik. Untuk perihal ihwal apa nan ditanyakan dan lain-lain, silakan ditanyakan ke penyidik, itu kewenangan penyidik," ujar Luqman di Kantor KPK, Rabu (16/7).
Luqman enggan berkomentar banyak, termasuk ketika dikonfirmasi mengenai aliran biaya dugaan pemerasan nan diterima para staf unik Menteri Ketenagakerjaan.
"Itu ke interogator saja," ucap dia.
"Pokoknya ke interogator saja, lebih baik ke interogator nan lebih valid. Nanti jika saya bisa lupa," tandasnya.
Sebelum ini, tepatnya pada Selasa (17/6), Luqman juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Saat itu, interogator KPK mendalami perihal aliran biaya mengenai dugaan pemerasan nan diterima para staf unik Menteri Ketenagakerjaan.
"KPK sedang mendalami aliran duit hasil pemerasan dari para pemasok TKA nan mengurus arsip izin di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pada Selasa (15/7) kemarin, KPK telah memeriksa dua orang saksi nan juga merupakan mantan Staf Khusus Hanif Dhakiri, ialah Maria Magdalena S dan Nur Nadlifah.
Kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mengenai TKA sudah terjadi sejak tahun 2012. Adapun sejak 2019-2024, KPK menemukan jumlah duit nan dikumpulkan mencapai Rp53,7 miliar.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 Suhartono.
Kemudian Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 nan kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta & PKK tahun 2024-2025 Haryanto; Direktur PPTKA tahun 2017-2019 Wisnu Pramono.
Selanjutnya Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 nan diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Anggraeni; Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019-2021 sekaligus PPK PPTKA tahun 2019-2024 dan Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA tahun 2021-2025 Gatot Widiartono.
Lalu Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019-2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Para tersangka telah mengembalikan duit diduga hasil tindak pidana sejumlah Rp5,4 miliar ke KPK.
Mereka belum dilakukan penahanan tetapi sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 4 Juni 2025.
Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menyita total sebelas mobil dan dua sepeda motor. Barang bukti tersebut sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Selain itu, interogator juga telah menyita arsip diduga mengenai perkara saat memeriksa Dirjen Binapenta Kemnaker periode 2020-2023 Suhartono pada Senin (2/6).
(ryn/dal)
[Gambas:Video CNN]