Puan Dorong Sistem Pelacakan Digital Cegah Kekerasan Seksual

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Ketua DPR Puan Maharani mengemukakan penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia tidak cukup hanya dengan berfokus pada penegakan norma usai kejahatan terjadi, namun kudu dibarengi dengan upaya pencegahan nan konkret.

"Kasus kekerasan seksual di Indonesia nan sudah seperti gunung es perlu penanganan komprehensif nan terstruktur, termasuk gimana negara membangun sistem nan bisa mencegah kejahatan seksual terjadi sejak awal," kata Puan Maharani di Jakarta, Rabu (30/4), dikutip dari Antara.

Puan mengatakan kasus kekerasan seksual nan terus bermunculan menunjukkan ada nan belum sesuai, utamanya dalam langkah-langkah pencegahan.

"Jadi, gimana pendekatannya adalah bukan lagi menyelesaikan kasus kekerasan seksual, tetapi gimana negara mempunyai sebuah sarana nan dapat mencegah tindak-tindak kekerasan seksual," ujarnya.

Ketua DPP PDIP itu mengatakan pemerintah melalui kementerian mengenai dapat membangun sistem pengamanan dan peringatan dini, khususnya nan diperuntukkan anak-anak dan wanita nan sering menjadi korban kekerasan seksual.

Sistem ini dapat ditempatkan di ruang-ruang publik serta lingkungan sosial, terutama nan rawan menjadi tempat perburuan predator seksual.

"Kita bisa mengangkat dari negara-negara sahabat. Di sejumlah negara maju, sistem perlindungan anak telah dilengkapi dengan sirine sosial, pencarian digital, hingga kontrol ketat terhadap konten dan aktivitas daring nan menyasar anak-anak. Indonesia kudu segera menyusul," ujarnya.

Puan menambahkan sarana sistem peringatan seperti itu dapat mengurangi kasus kekerasan seksual sedikit demi sedikit. Hal ini krusial mengingat kasus kekerasan seksual terus bermunculan setiap harinya.

Seperti nan baru-baru terjadi, seorang pemuda berumur 21 tahun di Jepara, Jawa Tengah, ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan kasus kekerasan seksual berbasis online.

Pelaku diduga merekam aktivitas seksual korban nan tetap remaja dan memeras korban dengan ancaman bakal menyebarkan video mereka. Korbannya mencapai puluhan orang anak baru gede (ABG) dengan rentan usia 12, 14, sampai 18 tahun.

Tak hanya itu, seorang oknum ustadz alias pendakwah muda di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial AHA (34) diduga juga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi berinisial N (18). Atas dugaan itu, AHA dilaporkan ke Polda Sumut.

"Pelaku kudu mendapatkan ganjaran atas perbuatannya sesuai norma nan berlaku. Dan saya mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan bagi para korban," ujar Puan.

Puan mengatakan saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual nan banyak menyasar anak-anak perempuan.

"Sama seperti musibah alam, kita mempunyai early warning system. Metode seperti ini nan juga kudu diciptakan untuk mengurangi akibat jelek nan berpotensi terjadi. Caranya seperti apa dan bagaimana, ini kudu menjadi kerja berbareng para stakeholder terkait," tambahnya.

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]