Rincian Penerima Dana Pemerasan Kemnaker: Noel Rp3 M, Irvian Rp69 M

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Jumat, 22 Agu 2025 17:01 WIB

KPK mengungkap daftar penerima biaya dugaan pemerasan di Kemenaker dari Wamenaker hingga Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3. KPK rilis deret penerima biaya pemerasan Kemnaker dari Wamenaker hingga Dirjen. (carpet-cleaning-kingston.co.uk/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pihak-pihak nan menerima biaya dalam dugaan pemerasan mengenai pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

KPK membeberkan tersangka Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025 diduga menerima biaya sekitar Rp69 miliar melalui perantara.

"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada kerabat GAH, HS, dan pihak lainnya. Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 perusahaan nan terafiliasi PJK3," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (22/8).

Lalu tersangka Gerry Aditya Herwanto (GAH) diduga menerima aliran biaya sekitar Rp3 miliar dalam kurun tahun 2020-2025, nan berasal dari sejumlah transaksi.

Uang tersebut digunakan Gerry untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam corak 1 unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar. Tersangka Subhan (SB) diduga menerima aliran biaya sejumlah Rp3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi diantaranya, transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta.

"Sementara saudari AK (Anitasari Kusumawati) diduga menerima aliran biaya sejumlah Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024, dari pihak perantara. Atas penerimaan tersebut, aliran biaya juga diduga mengalir ke pihak-pihak lainnya," ujar Setyo.

Setyo mengatakan duit dari Anita mengalir kepada pihak penyelenggara negara, ialah Wamenaker Immanuel Ebenezer sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

"Lalu kerabat FAH dan saudari HR sebesar Rp50 juta per minggu; saudari HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta saudari CFH berupa 1 unit kendaraan roda empat," ujar Setyo.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]