Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil Polisi Dan Hakim Makassar Ditangkap

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengrusakan dua mobil polisi dan 3 mobil milik pengadil serta staf Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Insiden pengrusakan ini terjadi usai demo penolakan putusan eksekusi lahan milik penduduk Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kurang lebih 2 orang dimintai keterangan mengenai dengan pelemparan, jika mobil ada lima nan kena, ada mobil polisi dua," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Kejadian itu terjadi pada Kamis (21/8) kemarin, setelah massa beraksi unjuk rasa di PN Makassar. Namun, saat massa sudah bergerak pulang, tiba-tiba pelaku merusak dan melempari dua kendaraan milik polisi nan terparkir di dekat PN Makassar dan tiga mobil milik pengadil serta staf.

"Kemarin itu sebenarnya unjuk rasanya berjalan dengan kondusif damai, hanya ketika mereka sudah pulang ada orang orang nan tidak bertanggung jawab nan melakukan pelemparan. Ini tetap kita dalami beberapa nan kita mintai keterangan, kelak jika sudah terbukti bakal disampaikan," ungkapnya.

Kapolrestabes Makassar menegaskan bakal menindak tegas para pelaku sesuai norma nan berlaku.

"Ini bukan saat unjuk rasa, ini saat mereka pulang mereka lempar ada nan kena mobil kacanya pecah. Bukan diamankan, tapi dimintai keterangan, kelak jika sudah terbukti, ada indikasi pidana pasti kita proses hukum," jelasnya.

Setelah kejadian itu, pihak kepolisian memasang kawat berduri di sekitar PN Makassar untuk mengantisipasi andaikan massa kembali melakukan tindakan unjuk rasa nan menolak keputusan majelis pengadil bakal sengketa lahan tersebut.

"Karena kan ada aktivitas dari pengadilan mengenai putusan tanah dan ada beberapa masyarakat nan memang melakukan upaya memberikan pendapat di muka umum, sehingga kita melakukan pengaman di pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya, mobil SIM keliling milik Satlantas Polrestabes Makassar dan mobil Binmas Polsek Manggala serta mobil milik pengadil dirusak oleh massa usai menggelar demonstrasi di instansi Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengenai penolakan penggusuran di Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar.

Mobil pengadil PN dan dua mobil milik pegawai PN Makassar nan terparkir di pekarangan instansi pengadilan tersebut dilempar batu dan disiram cairan kotoran manusia oleh para pengunjuk rasa. 

"Kita ini negara hukum, tentu tindakan seperti ini kudu dipertanggungjawabkan. Kami bakal memikirkan lebih lanjut mengenai langkah hukum," kata Humas PN Makassar, Sibali kepada wartawan, Kamis (21/8).

Menurut Sibali, tiga kendaraan tersebut merupakan milik pribadi, bukan kendaraan dinas. Namun, kata dia pihaknya telah mengantongi bukti-bukti pengrusakan mobil pengadil itu.

"Ini mobil pribadi, bukan mobil kantor. Kaca depan pecah, atapnya juga rusak. Kerugian ditaksir besar sekali," ungkapnya.

(mir/vws)

[Gambas:Video CNN]