Hp Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Aktif Usai Diklaim Hilang

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Ponsel mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan namalain ADP sempat aktif belum lama ini.

Hal itu diungkap oleh istri almarhum, Meta Ayu Puspitranti, nan disampaikan via kuasa hukumnya.

"Kami baru mendapatkan info dari istrinya, keluarganya, bahwa beberapa waktu nan lampau IG dari almarhum saat ini ON. Padahal dikatakan HP-nya hilang," kata pengacara family Arya Daru, Nicholay Aprilindo, dalam bertemu pers di sebuah kafe, Yogyakarta, Sabtu (23/8).

"Dan salah satu kebenaran lainnya adalah, istri alias family dari almarhum itu mencoba lagi mengirimkan pesan singkat lewat WhatsApp, dan centang dua. Berarti kan ON," sambungnya.

Nicholay belum menanyakan lebih lanjut kepada pihak family mengenai perincian kapan kedua media sosial mendiang Arya Daru itu aktif.

Kendati demikian, ketika pihak family kembali mencoba menghubungi kembali dua media sosial tersebut, keduanya sudah tidak aktif.

"Saat ini sudah nonaktif kembali," ucapnya.

Pada akhir Juli lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan ponsel Samsung S22 nan sehari-hari digunakan oleh Arya Daru tetap dicari tim penyelidik. Handphone tersebut terakhir terlacak di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Wira mengakui pihaknya kesulitan mencari alias melacak handphone tersebut lantaran dalam kondisi off alias mati.

Polisi sejauh ini hanya sukses mengamankan ponsel lawas Arya Daru ialah Samsung Note 9 nan pertama kali diaktifkan pada 2019. Hasil penelitian menunjukkan ponsel tersebut aktif kembali pada September 2022.

Dari Samsung Note 9 itu, polisi menemukan jejak digital bahwa Arya Daru pernah mengirim email perihal keinginannya untuk bunuh diri ke salah satu badan kebaikan penyedia jasa support terhadap orang nan mengalami emosi tertekan dan putus asa. Termasuk, nan dapat menyebabkan bunuh diri.

Arya Daru adalah diplomat muda Kemlu nan jenazahnya ditemukan dalam kondisi wajah terlilit isolasi alias lakban warna kuning dalam sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli lalu.

Polisi pada akhir Juli memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian Arya Daru. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan perihal itu berasas serangkaian proses penyelidikan nan telah dilakukan.

Meski tak ada unsur pidana, Wira menyebut pihaknya tak serta merta menghentikan alias menutup kasus ini. Ia berujar pihaknya membuka pintu jika ada pihak lain nan memberikan masukan.

(blq/dna)