ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Minggu, 24 Agu 2025 22:50 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf angkat bicara soal kasus kematian balita Raya di Sukabumi. Menurut dia, kasus ini bisa jadi pembelajaran untuk betul-betul menyisir penduduk nan perlu perlindungan.
Raya, bocah usia empat tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, meninggal akibat tubuhnya dipenuhi cacing. Mensos Saifullah Yusuf menyebut pihaknya sudah turun tangan guna asesmen.
"Jadi ini satu pembelajaran buat kita semua untuk agar betul-betul bisa menyisir warga-warga kita nan memang memerlukan perlindungan dan agunan sosial," kata laki-laki nan berkawan disapa Gus Ipul ini seperti dilaporkan carpet-cleaning-kingston.co.uk.
Dia menambahkan kerabat kandung Raya sedang dalam asesmen nan kemudian bakal dipindah ke sentra Mensos di Sukabumi.
Raya meninggal duia pada Selasa (22/7) setelah mendapat perawatan di RSUD Syamsudin selama 9 hari. Humas RSUD Syamsudin Irfan menyebut Raya meninggal akibat kombinasi jangkitan cacing dan tuberkulosis (TB).
Dia menambahkan pasien sudah datang dalam kondisi berat alias kritis sehingga pemberian obat cacing tidak bekerja maksimal.
"R dibawa ke rumah sakit dalam kondisi terminal. Kalau penilaian saya pribadi sudah banget sangat terlambat dibawa ke rumah sakit. Obat nan kita berikan tidak bisa seefektif itu. Pada akhirnya, R meninggal bumi pada 22 Juli 2025 pukul 14.24 WIB," kata Irfan.
Sementara itu, Gus Ipul mengungkap dirinya berambisi terus ada sinergi dengan pemerintah wilayah terutama di desa, RT, dan RW untuk memberikan info nan tepat sehingga Kemensos bisa memberikan langkah alias intervensi nan tepat pula.
Kasus kematian Raya menyedot perhatian beragam pihak. Kemenko PMK disebut menerjunkan tim untuk mengecek tak hanya masalah kesehatan tapi juga perbaikan lingkungan dan manajemen family Raya.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan pengesahan RUU Pengasuhan Anak agar tidak ada lagi pengabaian terhadap anak seperti nan dialami Raya.
"KPAI tidak ada bosannya mendesak RUU Pengasuhan Anak segera disahkan, meski sudah 15 tahun diperjuangkan di meja legislasi. Karena tidak ada kebijakan nan dapat menyentuh anak nan berada dalam pengasuhan family ODGJ. Ini membikin pengabaian, pembiaran, dan penelantaran terus berlarut," kata dia dalam keterangan tertulis nan diterima CNNIndonesia.com, Rabu (20/8).
(els/els)
[Gambas:Video CNN]