ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bangunan kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan nan melibatkan PT Industri Hutan V atau Inhutani V.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus ini terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat letak berbeda pada Rabu, 13 Agustus lalu.
Di Jakarta, KPK menangkap enam orang ialah Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady; Komisaris Inhutani V Raffles; Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi; Joko dari SB Group; serta Staf PT PML Arvin dan Sudirman.
KPK kemudian menangkap Staf Perizinan SB Group Aditya di Bekasi. Sedangkan di Depok dan Bogor, lembaga antirasuah meringkus mantan Direktur PT Inhutani Bakhrizal Bakri dan Sekretaris Djunaidi nan berjulukan Yuliana.
Barang bukti nan disita dalam OTT tersebut berupa duit tunai Sin$189.000 alias sekitar Rp2,4 miliar (kurs saat ini) dan mata duit rupiah sejumlah Rp8,5 juta, serta satu unit mobil Rubicon dan mobil Pajero milik Dicky Yuana Rady.
Konstruksi kasus
PT Inhutani memiliki kewenangan areal di Provinsi Lampung seluas sekitar 56.547 hektare. Dari total itu, di antaranya dikerjasamakan dengan PT PML melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) nan meliputi wilayah: register 42 (Rebang) seluas sekitar 12.727 hektare, register 44 (Muaradua) seluas 32.375 hektare, dan register 46 (Way Hanakau) seluas 10.055 hektare.
PT PML disebut tidak melakukan tanggungjawab bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2018-2019 senilai Rp2,31 miliar, pinjaman biaya reboisasi Rp500 juta per tahun, serta belum memberi laporan penyelenggaraan aktivitas kepada PT Inhutani per bulannya.
Selanjutnya pada Juni 2023, berasas putusan Mahkamah Agung (MA) nan telah inkrah atas persoalan norma antara PT Inhutani dan PT PML, menjelaskan PKS nan telah diubah pada tahun 2018 antara kedua belah pihak tetap bertindak dan PT PML wajib bayar tukar rugi sebesar Rp3,4 miliar.
Meski dengan beragam persoalan tersebut, pada awal 2024, PT PML disebut tetap beriktikad melanjutkan kerja sama dengan PT Inhutani untuk kembali mengelola area rimba di letak register 42, 44, dan 46 berasas PKS kedua belah pihak nan telah diubah pada 2018.
Pada Juni 2024, terjadi pertemuan di Lampung antara jejeran dewan beserta majelis komisaris PT Inhutani dan Djunaidi selaku Direktur PT PML dan tim nan menyepakati pengelolaan rimba oleh PT PML dalam Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH).
Kemudian PT PML melalui Djunaidi mengeluarkan duit sejumlah Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman dan kepentingan PT Inhutani ke rekening PT Inhutani pada Agustus 2024.
Pada saat nan sama, Dicky diduga menerima duit tunai dari Djunaidi sebesar Rp100 juta nan digunakan untuk keperluan pribadi.
Selanjutnya, pada November 2024, Dicky menyetujui permintaan PT PML mengenai perubahan RKUPH nan terdiri dari: pengelolaan rimba tanaman seluas 2.619,40 Ha di wilayah register 42 dan rimba tanaman seluas 669,02 Ha di wilayah register 46.
Pada Februari 2025, Dicky menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT INHUTANI nan di dalamnya juga mengakomodasi kepentingan PT ML.
Djunaidi meminta Staf PT PML Sudirman membikin bukti setor nan direkap dengan nilai Rp3 miliar dan Rp4 miliar dari PT PML kepada PT Inhutani.
Hal itu membikin laporan finansial PT Inhutani berubah dari 'merah' ke 'hijau', dan membikin posisi Dicky 'aman'.
Sudirman lampau menyampaikan kepada Djunaidi bahwa PT PML sudah mengeluarkan biaya Rp21 miliar kepada PT Inhutani untuk modal pengelolaan hutan.
Pada Juli 2025, Dicky melakukan pertemuan dengan Djunaidi di lapangan golf di Jakarta.
"Dimana Sdr. DIC (Dicky Yuana Rady) meminta mobil baru kepada Sdr. DJN. Kemudian Sdr. DJN (Djunaidi) menyanggupi kemauan Sdr. DIC untuk membeli 1 (satu) unit mobil baru tersebut," kata Asep.
Selanjutnya Djunaidi melalui Staf Perizinan SB Group Aditya menyampaikan kepada Dicky bahwa proses pembelian mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh Djunaidi pada bulan ini.
"Pada saat bersamaan, Sdr. ADT (Aditya) mengantarkan duit senilai Sin$189.000 dari Sdr. DJN untuk Sdr. DIC di Kantor Inhutani," kata Asep.
Selanjutnya Djunaidi melalui Staf PML berjulukan Arvin menyampaikan kepada Dicky bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh permintaan, termasuk pemberian kepada salah seorang Komisaris PT Inhutani.
"Atas rangkaian peristiwa tersebut, pada tanggal 13 Agustus 2025, tim KPK kemudian mengamankan 9 pihak termasuk Sdr. ADT di Bekasi beserta peralatan bukti 1 unit kendaraan roda empat dan Sdr. DIC di Jakarta dengan peralatan bukti duit tunai senilai Sin$189.000, Rp8,5 juta, dan 1 unit kendaraan roda empat," ungkap Asep.
Asep mengatakan KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan pihak nan terjaring OTT tersebut dan menemukan sekurang-kurangnya dua perangkat bukti nan cukup.
KPK lalu menetapkan tiga orang tersangka. Mereka ialah Dicky, Djunaidi dan Aditya.
Dicky sebagai pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a alias b alias Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara Djunaidi dan Aditya selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a alias b alias Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Potensi triliunan PNBP hilang
Asep mengatakan Sumber Daya Alam (SDA), termasuk sektor kehutanan, menjadi salah satu sektor nan menyangkut rencana hidup masyarakat banyak dan mempunyai potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nan tinggi, namun juga rentan terhadap praktik korupsi.
Berdasarkan kajian KPK berbareng para mitra, kata Asep, ditemukan sistem pengawasan rimba nan lemah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp35 miliar per tahun, serta berpotensi menghilangkan PNBP hingga Rp15,9 triliun per tahun.
Asep berambisi ada perbaikan tata kelola SDA termasuk sektor kehutanan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
Salah satu praktik korupsi nan rentan terjadi di sektor kehutanan adalah suap perizinan penggunaan lahan hutan, sebagaimana temuan KPK dalam penyelidikan tertutup alias aktivitas tangkap tangan tersebut di atas.
"Kegiatan ini sekaligus selaras dengan program pemerintah melalui satgas penertiban area hutan," ujarnya.
(fra/ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]