Kpk Panggil 29 Saksi Di Kasus Korupsi Proyek Sumut, Satu Anggota Polri

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi mengenai proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Satu di antara banyak upaya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Pada hari ini, Kamis (14/8), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi.

Salah satu saksi merupakan personil Polri atas nama Muhammad Syukur Nasution.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidempuan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (14/8).

Berdasarkan info nan dihimpun, berikut para saksi nan diperiksa:

Faisal PPK 2023
Sihar Manro Sinaga PPTK UPT Padangsidimpuan Binamarga
Sugianto PPTK UPT Gunung Tua
Daksur Poso A Hasibuan KA UPT PUPR Padangsidimpuan
Elpi Yanti Saru Harahap Plt. Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal
Muhammad Jafar Sukhairi Nasution mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025. Kini menjabat Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Utara
Hendra Martua Lubis Wiraswasta
Abdul Kholik Pokja ULP
Warina Staf Dinas PUPR Mandailing Natal
Dani tenaga kerja PT DNG
Aswar tenaga kerja PT DNG
Rajab Asri Nasution Kepala Bidang Binamarga Mandailing Natal
Suraida tenaga kerja PT DNG
Mardiah Staf Dinas PUPR Mandailing Natal
Ahmad Yasir Lubir PNS Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Makarup Ardiansyah Sitompul Wiraswasta
Chindy Miza Annida Pelajar/Mahasiswa
Parsaoran Samosir PNS
Firman Hutahuruk PNS
Irma Wardhani PNS Dinas Binamarga Pemerintah Provinsi Sumut
Satya Nugraha Akbar Wiraswasta
Dicky Erlangga Kasatker Wilayah I PJN
Sahala Rumapea PPK 1.5 satker Wilayah I PJN
Makmum Direktur PT Atusepta Perdana
Dicky Anugerah Sekretaris Bapelitbang Sumut
T. Rahmansyah Putra alias Dadam PNS
Umar Hadi Staf teknik pada PPK 1.4 PJN Wilayah 1 BBPJN Sumut
Muhammad Syukur Nasution Anggota Polri
Ryan Muhammad Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (tahun 2016-sekarang)

Sementara itu, pada Rabu (13/8) kemarin, interogator menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi.

KPK tengah mendalami perihal sejumlah proyek nan dikerjakan tersangka nan telah ditetapkan dan aliran duit diduga hasil korupsi.

"Secara umum mengenai dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Tentu gimana proses pengadaannya, kemudian aliran uangnya ke pihak mana saja, itu semua ditelusuri oleh interogator sehingga dalam perkembangannya tidak hanya mengenai dengan proyek-proyek di Balai Besar PJN 1 Wilayah Sumut dan juga di PUPR Provinsi Sumatera Utara ya," tutur Budi, Selasa (22/7) malam.

"Penyidik menemukan petunjuk-petunjuk mengenai dengan proyek nan dikerjakan oleh tersangka KIR di beberapa kabupaten/kota lainnya. Itu kemudian nan interogator terus lakukan penelusuran," sambungnya.

KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.

Kemudian Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Kasus nan bermulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini berangkaian dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, ialah Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - SP. Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI Tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.

Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI tahun 2025.

Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot pemisah Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru- Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK tetap bakal menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]