ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyindir ada dugaan kasus korupsi 'gajah' nan dibiarkan tak diproses penegakan hukumnya.
Hal itu disampaikan Djarot saat membicarakan proses norma nan dijalani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong selaku eks Menteri Perdagangan nan juga pentolan kampanye Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Djarot menduga ada kriminalisasi musuh politik di kembali proses norma Hasto dan Tom Lembong tersebut.
Mulanya, dia menyindir tindakan merekayasa konstitusi nan dilakukan demi memperoleh kekuasaan pada kontestasi politik 2024 lalu. Di lain sisi, rezim juga disebut menekan dan mengintimidasi siapapun nan tidak sejalan dengan penguasa.
"Yang mengkritik, nan berbeda, kriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu, masukkan penjara," katanya dalam Talkshow Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7).
"Kemarin terjadi (kriminalisasi) kasusnya Tom Lembong dan Mas Hasto Kristiyanto, cari sampai ketemu, masukkan ke penjara," sindir Djarot.
Anak buah Ketua Umum PDIP yang juga Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu lampau membandingkan dengan kasus megakorupsi lain di Indonesia.
Djarot menyebut sejatinya ada kasus lain nan lebih besar, seperti dugaan korupsi minyak goreng sampai pesawat jet.
Bahkan, Djarot secara spesifik menyentil dua dugaan kasus korupsi di Sumatera Utara. Dia mengatakan perihal itu menyangkut dugaan korupsi prasarana sampai kasus Blok Medan.
"Sedangkan kasus-kasus nan besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi prasarana di sumut lewat, kasus Blok Medan," imbuhnya.
"Banyak banget kasus-kasus korupsi segede gajah itu, lewat! Seperti kata pepatah, 'gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan'," imbuh Djarot disambut riuh ratusan kader dan simpatisan PDIP.
Djarot tak menjelaskan secara gamplang apakah 'gajah' tersebut berarti ganda, selain berfaedah dugaan korupsi nan besar.
Belum ada pernyataan mengenai 'gajah' tersebut apa juga menjurus kepada salah satu pihak alias partai politik berlogo gajah di Indonesia. Djarot belum memberi keterangan resminya soal sindiran tersebut.
Di Indonesia memang ada partai nan baru berganti logo menjadi gajah, ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai itu diketuai anak bungsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) ialah Kaesang Pangarep.
Sementara itu kasus Blok Medan merupakan dugaan perkara korupsi tambang di Maluku Utara di mana putri Jokowi, Kahiyang Ayu, dan suaminya Bobby Nasution diduga ikut terseret.
Terlepas dari itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah menurut hukum, ialah melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenai PAW Anggota DPR 2019-2024.
Hasto juga dibebankan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.
Di lain sisi, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hakim meyakini Tom telah terbukti bersalah menurut norma melakukan tindak pidana korupsi mengenai impor gula.
Tom Lembong tidak dibebankan duit pengganti lantaran tidak memperoleh untung pribadi mengenai impor gula.
Tom Lembong sudah mengusulkan banding atas vonis nan diterimanya, sementara Hasto sejauh ini belum.
(kid/skt/kid)