Komisi Viii Dpr Rapat Dengan Dpd Kebut Bahas Ruu Haji Di Akhir Pekan

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Sabtu, 23 Agu 2025 13:15 WIB

Komisi VIII DPR menggelar rapat berbareng DPD RI mengenai penyampaian pertimbangan DPD atas RUU Haji di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (23/8). Komisi VIII DPR menggelar rapat berbareng DPD RI mengenai penyampaian pertimbangan DPD atas RUU Haji di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (23/8). (carpet-cleaning-kingston.co.uk/Ramadhan Rizki Saputra).

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama DPD RI mengenai penyampaian pertimbangan DPD atas Rancangan Undang-undang (RUU) Haji di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (23/8).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

"Rapat kita hari ini bakal beragenda menyampaikan penyampaian pertimbangan DPD RI terhadap rancangan UU perubahan ke-3, UU No. 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah," ujar Marwan.

Marwan menjelaskan agenda rapat pada akhir pekan ini adalah mendengarkan pertimbangan DPD atas RUU Haji.

Hadir dalam rapat ini, Ketua Komite III DPD Filep Wamafma dan Wakil Ketua Komite III Dailami Firdaus.

Dalam rapat itu, DPD menyatakan setuju atas perubahan UU tersebut dalam rangka memperbaiki pengelolaan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Dalam kesempatan itu, DPD juga sejalan dengan DPR nan merasa perlu penguatan status BP Haji menjadi setingkat kementerian.

Selain itu, DPD juga memberi masukan mengenai perbaikan tata kelola penyediaan transportasi hingga meminta agar pembagian kuota haji reguler dan unik melangkah transparan ke depan.

"Kami menilai pengedaran kuota adalah soal keadilan, antar daerah. Kami mendorong adanya dashboard realtime nan memuat daftar tunggu prioritas lansia dan juga pengedaran kuota per provinsi nan bisa diakses oleh publik," kata Dailami.

DPR tengah mengebut pembahasan RUU Haji. Beleid itu ditargetkan rampung menjadi UU pada Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025 mendatang.

Dalam kesempatan nan berbeda, Marwan mengatakan saat ini UU itu mendesak segera disahkan lantaran persiapan proses penyelenggaraan haji oleh otoritas Arab Saudi telah dimulai.

Ia mengatakan bahwa Arab Saudi telah meminta RI untuk menetapkan area di Arafah nan bakal dipergunakan oleh jemaah asal RI nanti.

Revisi UU Haji ini juga berbarengan dengan peralihan urusan haji dari Kemenag ke badan baru nan dibentuk di bawah Presiden Prabowo Subianto ialah BP Haji.

Mulai musim haji tahun depan, BP Haji bakal membawahi urusan haji di Indonesia, nan sebelumnya merupakan tanggung jawab Kemenag.

(mnf/sfr)

[Gambas:Video CNN]