ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat menilai kasus dugaan pemanfaatan para pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari masuk dalam pelanggaran HAM Berat.
Kesimpulan Sugiat merujuk pada hasil investigasi Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan keterangan para korban dalam rapat audiensi dengan Komisi XIII DPR, Rabu (23/4).
"Kalau dari temuan, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh kuasa norma dan para korban dan dikuatkan oleh temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, ini pelanggaran berat," kata Sugiat usai audiensi.
Dia juga meyakini kasus itu telah masuk ranah pidana. Apalagi, tak sedikit di antara para pemain sirkus tersebut direkrut sejak usia belia mulai 2-5 tahun.
Mereka, kata Sugiat, ditarik dari family mereka untuk dipekerjakan dan diperjualbelikan meski usia mereka belum memenuhi syarat untuk bekerja. Komisi XIII, lanjut, Sugiat, berjanji bakal terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Bahwa mereka rupanya dari umur 5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, apalagi ada nan 8 tahun itu sudah diperjualbelikan, si OCI nan membeli, Oriental Circus Indonesia nan membeli. Penjualnya adalah orang tuanya. Saya pikir itu bisa pintu masuk ke tindak pidananya," katanya.
Pada kesempatan itu, sejumlah korban menuturkan pengakuan mengenai tindakan pemanfaatan nan mereka terima selama berasosiasi dengan OCI. Bahkan mereka dilarang untuk pergi.
Vivi Nurhayadi, salah seorang korban mengaku pernah menjadi korban penganiayaan usai tertangkap saat mencoba kabur. Bukan hanya badan, Vivi mengaku perangkat kelaminnya ikut disetrum pakai setruman gajah.
"Setelah saya melarikan diri, tiga hari kemudian saya menghirup udara luar saya ditangkap lagi dengan sekuriti dan setelah itu saya dibawa ke pos sekuriti dan saya dibawa pulang," kata Vivi dalam audiensi.
"Di tengah jalan pun saya sudah dipukuli, dikata-katain kasar, binatang, sampai rumah saya dimasukin ke kantornya dan saya disetrumin pakai setruman gajah, sampai perangkat kelamin saya disetrumin," imbuhnya.
Pihak OCI Taman Safari telah membantah perihal itu. Founder OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, menduga ada tokoh alias provokator di kembali tuduhan itu. Dia pun mengaku bakal menempuh jalur norma atas tuduhan itu. Dia mengaku mengetahui pihak nan melakukan provokator di kembali tudingan dugaan tersebut.
"Di belakang semua ini memang ada sosok provokator nan memprovokasi mereka. Kita sudah tahu siapa, lantaran sebelumnya juga dia sempat minta sesuatu kepada kami," ujar Tony, dalam bertemu pers di Jakarta, Kamis (17/4).
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]