ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
DPR telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon pengadil Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang bakal memasuki masa pensiun pada awal 2026 mendatang. Samsul lama berkarier di DPR.
Inosentius disetujui dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Sidang I 2025-2026, Kamis (21/8). Sehari sebelumnya, dia menjadi calon tunggal pengadil MK usulan DPR nan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian pengadil Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut apakah dapat disetujui," kata Wakil Ketua Cucun Ahmad bertanya kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab mereka kompak.
Samsul sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Keahlian DPR sejak 2020. Dia merupakan lulusan sarjana norma tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) 1989, lulusan magister norma ekonomi Universitas Tarumanegara (1997), dan lulusan doktoral pengetahuan norma ekonomi UI (2003).
Selama ini, dia terlibat banyak dalam sejumlah penyusunan undang-undang di DPR, seperti UU MD3, UU MK, hingga Cipta Kerja.
Samsul lahir di Pembe, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 Juli 1965. Setahun setelah lulus S1, dia telah memulai karir birokratnya di Kesetjenan DPR pada 1990.
Pada 1995, Samsul mengambil kedudukan fungsional peneliti bagian norma hingga kedudukan peneliti madya di bagian hukum.
Mulai 1998, dia juga tercatat telah mengajar di sejumlah perguruan tinggi, seperti Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI, Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Program Pascasarjana Universitas Pancasila, hingga Universitas Mahendradatta Bali.
Sejak 2023, selain menjadi Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul juga tercantum dalam daftar majelis komisaris sebuah perusahaan semen, PT Semen Baturaja Tbk.
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Samsul sempat menyinggung pihak nan kerap melontarkan kritik atas produk undang-undang DPR. Dia menyebut mereka adalah pihak nan merasa paling benar.
"Merdeka nan saya [maksud] bebas dari pengaruh alias intervensi dan pihak alias golongan tertentu. Bebas dari dugaan bahwa pendapat kalangan tertentu selalu betul dan DPR selalu menghasilkan UU nan tidak berkualitas," kata Samsul usai dinyatakan lolos fit and proper test, Rabu (21/8).
(fra/thr/fra)
[Gambas:Video CNN]